Mahfud MD Larang 'Takfiri' di Dalam Masjid, Warganet Unggah Jejak Digital

Mahfud MD Larang 'Takfiri' di Dalam Masjid, Warganet Unggah Jejak Digital

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)  Mahfud Md berpesan agar masjid-masjid dan pengajian di kantor pemerintahan tak membangun pertentangan dan permusuhan.

“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat 25 Oktober 2019. 

Takfiri atau sifat seorang muslim yang menganggap orang lain yang berbedaan pandangan sebagai musuh, atau kafir.

Pernyataan Mahfud MD terkait tidak boleh takfiri di dalam masjjid ramai diperbincangkan oleh warganet.

Misalnya Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan komentar,

"Ampuuunnnn.
Artinya kita tdk boleh baca lagi surat Al Qafirun di Mesjid ?", tulisnya di akun @msaid_didu.
Tak hanya itu, netizen juga kembali mengungkit jejak digital Mahfud MD soal makna kafir dalam Islam,



  (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita