GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md berpesan agar masjid-masjid dan pengajian di kantor pemerintahan tak membangun pertentangan dan permusuhan.
“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat 25 Oktober 2019.
Takfiri atau sifat seorang muslim yang menganggap orang lain yang berbedaan pandangan sebagai musuh, atau kafir.
Pernyataan Mahfud MD terkait tidak boleh takfiri di dalam masjjid ramai diperbincangkan oleh warganet.
Misalnya Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan komentar,
"Ampuuunnnn.
Artinya kita tdk boleh baca lagi surat Al Qafirun di Mesjid ?", tulisnya di akun @msaid_didu.
Ampuuunnnn.Artinya kita tdk boleh baca lagi surat Al Qafirun di Mesjid ? https://t.co/0gjBw4oG3A— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 27, 2019
Tak hanya itu, netizen juga kembali mengungkit jejak digital Mahfud MD soal makna kafir dalam Islam,
Mnrt Islam, kafir itu bkn hanya beda agama. Kafir itu ingkar thd kebenaran. Yg suka melanggar hukum/koruptor jg bs disebut kafir (ingkar).👆👇Kutipan Mahfud MD @mohmahfudmd di akun twitternyaPukul 6.42 AM. 13 desember 2014...Tolong kasih komentar yg manis dan cakep ✌️ pic.twitter.com/WwQTBna8aH
— Ꮆ卄ㄖ丂ㄒ 卂乃卂乃丨ㄥ™ (@___Ghostababil_) October 27, 2019
(*)Mnrt Islam, kafir itu bkn hanya beda agama. Kafir itu ingkar thd kebenaran. Yg suka melanggar hukum/koruptor jg bs disebut kafir (ingkar).— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2014