GELORA.CO - KPK memberikan klarifikasi atas sebaran berita bohong atau hoaks (hoax) di media sosial mengenai penyidik senior Novel Baswedan. Setidaknya, ada 3 hoaks yang diklarifikasi KPK.
"Beberapa waktu belakangan ini beredar gambar dan foto yang kami pandang bentuk serangan dan penyebaran informasi tidak benar dan dapat membentuk wacana negatif tentang KPK dan pegawai KPK Novel Baswedan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Hoaks pertama tentang foto Novel bersama saudara sepupunya, Anies Baswedan, di sebuah masjid. Penyebar hoaks memberikan narasi berkaitan dengan foto lembaran 'tanda bukti penerimaan laporan atas nama Anies yang juga Gubernur DKI Jakarta'.
"Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah salat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura," kata Febri.
"Ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel. Akan tetapi, dengan dibentuknya framing seolah-olah hubungan saudara dan foto tersebut mempengaruhi penanganan perkara di KPK, kami pastikan hal tersebut tidak terjadi," imbuh Febri.
Hoaks kedua kembali soal foto Novel berada di konter pemberangkatan bandara dengan narasi bahwa Novel akan pergi jalan-jalan. Febri menyebut kejadian itu merupakan salah satu rutinitas Novel yang harus ke Singapura untuk pengobatan matanya.
"Kami tegaskan saat itu sejak 19 September 2019 Novel melakukan pengobatan di sebuah klinik di Singapura. Saat itu dilakukan CT scan terhadap mata Novel dan ditemukan pendarahan dalam retina, sehingga perlu dilakukan beberapa tindakan. Hal ini berpengaruh terhadap penglihatan Novel," ucapnya.
Hoaks ketiga soal pansus angket KPK. Dalam hoaks itu disebutkan keterangan salah satu tersangka di KPK yang terkait dengan kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seolah-olah ada seseorang yang menyerahkan rumah kos 50 kamar di Bandung sebagai tukar guling perkara. Namun, menurut Febri, hal itu tidak benar.
"Informasi ini juga sudah kami klarifikasi sebelumnya bersamaan dengan sejumlah informasi bohong yang diedarkan saat itu," kata Febri.
"Kami percaya masyarakat akan hati-hati dan rasional dalam mencerna Informasi yang beredar, apalagi saat ini Informasi palsu dengan berbagai cara diproduksi untuk tujuan-tujuan yang tidak benar," imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyinggung soal kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang sejak kejadian, yaitu 11 April 2017, hingga kini belum terungkap. Febri pun menyebut serangan terhadap Novel itu bukan terhadap pribadi, melainkan terhadap kerja pemberantasan korupsi.
"KPK tentu tetap berharap Polri yang telah diberikan tugas oleh Presiden dapat memproses pelaku terror atau penyerangan tersebut dan segera menemukan pelakunya. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang menyusun rencana hingga memerintahkan tindakan penyiraman air keras pada Novel," ucap Febri.
"Proses hukum pada penyerangan terhadap penegakan hukum yang bertugas merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. KPK memandang serangan terhadap Novel bukanlah serangan terhadap Pribadi, melainkan serangan terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," imbuhnya. [dt]