GELORA.CO - Sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang dilakukan Selasa malam (15/10).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp200 juta dan masih dalam proses penghitungan. Diduga, uang tersebut merupakan setoran dari Dinas-Dinas terkait.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
KPK menjelaskan, selain menangkap Walikota, Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan pihak-pihak lainnya mulai dari unsur Kepala Dinas hingga pihak swasta.
Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, serta pihak swasta," sambungnya.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkara bagi pihak-pihak yang diamankan.(rmol)