Komnas Perempuan Minta Istri Mantan Dandim Kendari Diproses Proporsional, Tidak Berlebihan

Komnas Perempuan Minta Istri Mantan Dandim Kendari Diproses Proporsional, Tidak Berlebihan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pribahasa "Mulutmu Harimaumu" menggambarkan mereka yang tidak berpikir panjang dalam melontarkan kata-kata. Namun di zaman serba canggih ini, bukan hanya mulut, jari pun melalui media sosial bisa membuat orang lain tersinggung.

Akibatnya tidak jarang  postingan tersebut seperti senjata makan tuan. Status yang ditulis di media sosial tanpa berpikir panjang kerap kali merugikan diri sendiri.

Hal tersebut seperti dialami oleh Kolonel Hendi Suhendi yang harus dicopot dari jabatan Komandan Kodim (Dandim) Kendari dan ditahan 14 hari diduga melanggar etika karena dianggap lalai terkait nyinyiran istriny

Walau tanpa menyebut nama, Irma sepertinya meledek Menko Polhukam Wiranto yang mengalami insiden penusukan.

Namun, Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap sanksi yang diberikan kepada istri tentara tersebut berlaku adil.

Hak politik perempuan harus tetap dijamin dan tidak berhenti, karena status perkawinan dalam hal ini menikah dengan anggota TNI.

"Pada prinsipnya suatu sanksi harus edukatif, membuat jera tetapi tetap harus adil," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah dalam keterangan tertulis, Senin (14/10).

Komnas Perempuan berharap TNI memproses istri-istri TNI yang berhadapan dengan hukum, dengan proporsional dan tidak berlebihan.

"Memegang prinsip fair trial dan hak asasinya khususnya sebagai perempuan," tutup Yuniyanti Chuzaifah.

Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot dan digantikan oleh Kolonel Inf Alamsyah. Upacara pencopotan itu digelar di Aula Sudirman Makorem 143 Halu Oleo, Sabtu lalu (12/10).

Istri Hendi pun disebut bakal diproses lewat peradilan umum karena diduga melanggar UU ITE. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita