GELORA.CO - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo atau karib disapa Bamsoet, terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Dia resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 secara aklamasi oleh sembilan fraksi dan dari kelompok DPD pada Kamis (3/10) kemarin.
Data ini berdasar dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan ke KPK, sebagaimana tertera di laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (4/10). Bamsoet ternyata memiliki harta yang melimpah, totalnya mencapai Rp 98 miliar.
Mantan Ketua DPR RI ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2019. Bamsoet memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Wakil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) ini tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di DKI Jakarta, Bogor, Purbalingga, Banjarnegara, hingga Bandung. Total aset tanah dan bangunan yang dimilikinya itu mencapai Rp 71,2 miliar.
Bamsoet juga memiliki sejumlah kendaraan mewah. Mulai dari motor gede (moge) hingga mobil bermerek lainnya. Seperti motor Harley Davidson tahun 1995 senilai Rp 100.000.000, mobil Land Rover Jepp tahun 2013 seharga Rp 1.300.000.000, mobil Jeep Rubicon tahun 2013 seharga Rp 350.000.000, mobil Mercedes Benz S 400 tahun 2014 senilai Rp 1.800.000.000.
Kemudian mobil Jeep Hummer H2 tahun 2009 seharga Rp 1.000.000.000, mobil Tesla X tahun 2017 senilai Rp 1.850.000.000 serta kendaraan mewah lainnya. Total kendaraan dan alat transportasi milik Bamsoet senilai Rp 18.560.000.000.
Selain itu, Bamsoet yang juga mantan wartawan ini memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.068.000.000, surat berharga berjumlah Rp 120.000.000. Kemudian dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.054.325.429.
Sehingga, jumlah keseluruhan total harta milik Bamsoet mencapai Rp98.019.420.429.(rmol)