GELORA.CO - Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mengaku ketakutan acap kali hendak keluar dari rumah. Belum lama ini, pegiat sosial media tersebut menjadi korban penyiksaan dan penculikan oleh sejumlah massa ketika terjadi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019) lalu.
"Saya sekarang setiap keluar kemana-mana takut karena ada seorang yang menanyakan tentang nama istri dan anak saya," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019).
Ketakutan Ninoy bukan tanpa alasan. Sebab, ada beberapa tersangka yang sempat menyalin data dari laptop miliknya. Selain itu, massa juga sempat membuka beberapa akun media sosial Ninoy.
"Tim medis ini yang sejak awal mengintrogasi, melihat, mengumumkan, mereka juga membuka media sosial saya," kata dia.
Ninoy menuturkan, beberapa orang asing sempat menyambangi kediamannya. Merasa ketakutan, Ninoy memboyong istri dan anaknya pergi meninggalkan kediamannya.
"Rumah saya juga, banyak beberapa orang asing yang ke situ pada hari kedua, jadi hari ini saya sudah tidak berada d rumah lagi, tidak mungkin tinggal di rumah bersama anak dan istri saya," kata Ninoy.
Sebelumnya Ninoy mengaku dipukuli dan diseret ke dalam Masjid Al-Falah, Pejompongan, seusai kedapatan merekam massa aksi yang berlarian akibat tembakan gas air mata. Saat itu, massa aksi tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut RUU bermasalah.
Massa akhirnya mengintrogasi Ninoy. Setelah identitas sebagai relawan Jokowi terungkap, massa langsung memberi bogem mentah pada Ninoy.
Ninoy menambahkan, ada sosok yang dipanggil "Habib" memberi ancaman pada Ninoy. Sang pegiat media sosial diancam bakal dibunuh dengan sebilah kapak.
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena akan dibelah kepala saya," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu. [sc]