GELORA.CO - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku diminta kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi menteri di Kabinet Kerja jilid II. Yasonna menyebut, diminta Jokowi segera membereskan omnibus law, satu Undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa Undang-undang.
“Presiden minta saya bantu kembali, kami discuss banyak. Beliau minta agar dua omnibus law yang disampaikan beberapa waktu lalu di pidato pertama beliau di MPR bisa diselesaikan segera,” kata Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Selain itu, Jokowi juga meminta Yasonna membereskan peraturan di level kementerian terkait percepatan investasi. Termasuk, membereskan bagaimana Perda-perda bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Lalu, membahas juga soal imigrasi, khususnya masih ada keluhan tentang orang asing masuk, bahkan ditengarai ada staf kita kurang, pelayanan kurang baik. Lalu over-capacity lapas, harus kita selesaikan,” ucap Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengatakan ia juga akan fokus pada penyelesaian revisi UU Narkotika di periode kedua jabatannya kelak. Plus, sinergi Polri dan BNN.
Ketua DPP PDIP bidang Hukum ini juga mengatakan ia akan segera mundur dari DPR setelah kembali jadi Menkumham.
“Besok setelah dilantik, saya akan segera mengajukan pengunduran diri ke DPR,” pungkas Yasonna.[jpc]