GELORA.CO - Tenggat waktu tiga bulan janji Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berakhir pada Jumat kemarin (18/10).
Namun, janji manis itu agaknya cuma menjadi isapan jempol belaka. Sebab, kasus penyerangan terhadap Novel hingga saat ini masih gelap.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa berharap kasus penyirman air keras terhadap Novel agar segera dapat terungkap pelakunya.
"Bukan hanya pelaku di lapangan tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Jadi buat KPK ditangkapnya pelaku penyerangan (Novel) tersebut adalah harapan yang masih terus diharapkan sampai saat ini," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepad wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/10).
Adapun, terkait janji tiga bulan Jokowi yang memerintahkan Kapolri agar korps Bhayangkara segera merampungkan kasus penyerangan terhadap Novel mesti ditunikan janji tersebut.
"Presiden sudah berikan waktu tiga bulan, kita berharap pelakunya bisa ditemukan. Kita tunggu siapa pelaku menyerangnya," tegas Febri.
"Jangan sampai kemudian para pihak lain yang mencoba menyerang penegak hukum atau penyelenggara negara dia tidak bisa diproses hukum. Ini jangan terjadi," sambungnya.
Menurut Febri, penyerangan terhadap Novel merupakan penyerangan terhadap penegak hukum. Apalagi sejumlah teror kerap dialami tidak hanya penyidik KPK bahkan hingga level pimpinan.
"Karena penyerangan terhadap pegawai KPK itu bukan hanya kepada Novel, juga ada yang diserang misalnya mobilnya ditarok air keras dan sejenisnya. Dan juga ada ke rumah pimpinan KPK bom molotov dilempar dan tas yang diduga pake bom," demikian Febri. [rmol]