Investigasi Kematian Randi, 6 Anggota Polda Sultra Langgar Disiplin

Investigasi Kematian Randi, 6 Anggota Polda Sultra Langgar Disiplin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi terus didalami Tim Investigasi Mabes Polri. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu meninggal karena luka tembak saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari beberapa waktu lalu.

Dalam investigasi terakhir, Mabes Polri resmi menyatakan enam anggota di jajaran Polda Sulawesi Tenggara berstatus terperiksa.

“Tim gabungan investigasi sudah menetapkan enam anggota sebagai terperiksa,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/10).

Keenam anggota berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu terdiri dari satu orang perwira menengah (pamen) dan lima orang lainya bintara.

Mereka, tambah Asep, merupakan petugas yang sifatnya tertutup berasal dari kesatuan reserse dan intelijen. Adapun senjata api yang dibawa sehari-hari adalah jenis SNW dan HS.

“Keenamnya melakukan pelanggaran disiplin, karena dia tidak taat kepada ketentuan (SOP) pada saat penanganan aksi demonstrasi yang dilarang membawa senpi.” jelas Asep.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra. Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9). (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita