GELORA.CO - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selesai melakukan pembagian tugas kepada kader-kadernya di fraksi DPR RI untuk mengisi posisi alat kelengkapan dewan.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menjelaskan, PKS mendapatkan jatah posisi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dan enam Wakil Ketua Komisi.
Berikut ini rincian penugasan Fraksi PKS untuk AKD DPR RI:
1. Ketua MKD: Habib Abu Bakar Alhabsyi
2. Wakil Ketua Komisi I: Abdul Kharis Almasyhari
3. Wakil Ketua Komisi IX: Anshori siregar
4. Wakil Ketua Komisi X: Abdul Fikri
5. Wakil Ketua BKSAP: Mardani Ali Sera
6. Wakil Ketua BURT: Dimyati Natakusuma
7. Wakil Ketua BAKN: Ahmad Syaikhu
Pembagian komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 sudah selesai dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10).
Adapun susunan pembagian AKD yang disepakati sebagai berikut:
Fraksi PDI Perjuangan: ketua Komisi III; ketua Komisi IV; ketua Komisi V, ketua Banggar, serta 11 wakil .
Fraksi Partai Golkar: ketua Komisi I, ketua Komisi II, ketua Komisi XI, serta 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg, ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua
Fraksi Partai Nasdem: ketua Komisi VII, ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua
Fraksi PKB: ketua komisi VI, ketua komisi X, dan 7 wakil ketua
Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT, ketua BAKN, dan 4 wakil ketua
Fraksi PKS: ketua MKP dan 6 wakil ketua komisi
Fraksi PAN: ketua komisi VIII dan 5 wakil ketua komisi
Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi (rmol)