Hina Pancasila Jadi 'Pancagila', Pria di Kalbar Ditangkap Polisi

Hina Pancasila Jadi 'Pancagila', Pria di Kalbar Ditangkap Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial GP (24) karena menghina lambang negara Pancasila menjadi ‘Pancagila’. Ia ditangkap di Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (3/10) malam.

“GP diduga melakukan tindak pidana ITE yaitu melakukan penghinaan terhadap lambang negara,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles, lewat keterangannya, Kamis (3/10).

Dony menyebut, GP mengunggah penghinaan terhadap lambang negara Pancasila di Facebook. Unggahan GP itu terdeteksi Ditsiber Polda Kalimantan Barat saat patroli di media sosial.

Motif GP mengubah nama Pancasila lantaran iseng dan kesal dengan kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini. 

“GP diamankan karena mem-posting lambang negara yang diubah menjadi 'Pancagila' dan mengubah bunyi Pancasila. Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling,” ujar Donny.

Atas perbuatannya, GP dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 68 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita