GELORA.CO - Oscar (30), ditangkap petugas kepolisian Polrestabes Surabaya karena melakukan penistaan agama di jejaring sosial Facebook.
Meski menggunakan akun palsu dengan alamat sang mantan pacar, Oscar tak berdaya saat dijemput petugas polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku melakukan penistaan agama yakni dengan cara mendownload foto kaki lalu mengeditnya dengan memberi tulisan tentang penistaan agama kepada umat Islam.
"Usai memberi tulisan tentang penghinaan kepada Nabi Muhammad, pelaku langsung menggabungkan foto mantannya dengan menulis caption yang mengadu domba umat muslim dengan sang mantan," jelasnya, Selasa (15/10/2019).
Sudamiran menjelaskan, Oscar ini ditangkap pada Minggu (13/01/2019) lalu usai dilaporkan oleh warga. Warga yang saat itu membaca langsung, mengambil gambar layar postingan akun facebook Chann Sherlynn di grup Facebook Gerakan Kedaulatan Rakyat dan grup Manusia Merdeka. Sudamiran memaparkan, dalam akun palsu milik sang mantan tersebut, Oscar menuliskan 'Ini nyonya amoi pantas diapain guyss??' Ini juga menerakan alamat rumah sang mantan supaya umat muslim terprovokasi dan mendatangi rumah sang mantan.
"Pelaku ini sakit hati sama sang mantan dan mencoba memprovokasi unat muslim. Jadi jangan sampai umat muslim di Surabaya atau Indonesia terprovokasi. Karena alamat rumah dan nama perempuan itu bukan pelaku tapi korban dari kelakuan Oscar saja," tandasnya.
Sementara imbauan supaya umat muslim tak terprovokasi juga disampaikan para petinggi Ansor Surabaya, Banser Surabaya, MUI Surabaya dan juga tokoh agama di Surabaya saat ikut gelar perkara. Seperti yang disampaikan Zanun, Ketua Banser Surabaya, pihaknya sudah memberitahu kasus ini kepada seluruh anggota Banser supaya tak terprovokasi.
"Kita sudah sebarkan kasusnya ke para anggota Banser supaya redam dan tak terprovokasi. Tapi kita tetap minta supaya polisi menindak tegas pelaku untuk dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Desakan ke polisi supaya tegas tersebut menurutnya adalah langkah tepat supaya umat muslim di Indonesia percaya kepada hukum. Sementara Oscar yang pengedit gambar dan penyebar foto dikenai UU KUHP tentang Penistaan Agama.
Oscar yang diberi kesempatan berbicara ini menjelaskan bahwa dirinya tak ada maksud untuk memprovokasi umat beragama di Indonesia khususnya Surabaya. Ia berdalih bahwa editan foto dan penyebaran ke grup facebook hanya bertujuan untuk menakuti sang mantan.
"Saya nggak ada maksud untuk memecah belah persaudaraan dan umat beragama di Indonesia. Saya hanya kecewa sama mantan saja. Jadi saya minta maaf dan menyesal," cetusnya. [nl]