Geledah Pemkot Medan, KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Dan Satu Mobil

Geledah Pemkot Medan, KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Dan Satu Mobil

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Medan pada Jumat (18/10). Salah satunya, ruangan Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa malam (15/10) hingga Rabu dinihari (16/10).


"Tim masuk ke ruangan Walikota, ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan. Karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan satu unit kendaraan mobil yang diduga masih terkait dengan perkara dugaan suap proyek dan promosi jabatan.


"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait serta kendaraan mobil salah satu Staf Pemkot Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata Febri.

Dalam perkara ini, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari (IAN) dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar (SFI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Ketiganya diduga terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.

Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita