Fantastis! Selain Uang Pensiun, Fahri Cs juga Dapat Tabungan Hari Tua Total Rp6,2 Miliar

Fantastis! Selain Uang Pensiun, Fahri Cs juga Dapat Tabungan Hari Tua Total Rp6,2 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota DPR dan DPD RI yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024 mendapat Tabungan Hari Tua (THT) hingga belasan juta rupiah per orang dari PT Taspen (Persero).

Secara total, PT Taspen memberikan THT sebesar Rp 6.218.539.600 untuk 556 anggota DPR RI. Jika dikalkulasikan, tiap anggota DPR RI mendapatkan dana segar sebesar Rp 11.184.423.

Sedangkan untuk anggota DPD RI, Taspen memberikan dana THT sebesar Rp 1.360.705.200 untuk 116 anggota DPD RI. Artinya, tiap anggota DPD RI akan mengantongkan uang sebesar Rp 11.730.217.

Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, selain THT, para anggota DPR dan DPD RI itu juga akan mendapatkan dana pensiun. Dana pensiun itu besarannya tergantung pada lamanya anggota DPR dan DPD RI itu menjabat.

“Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Untuk yang lebih dari dua periode besarannya Rp 3,8 juta,” ujar Iqbal di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Berbeda dengan dana THT, uang pensiunan para wakil rakyat itu diberikan dalam tiap bulannya.

“Uang pensiun dibayarkan perbulan sampai dia (anggota DPR dan DPD RI) meninggal. Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, saat masih menjabat, para anggota legislatif itu membayar iuran sebesar Rp 98.000 tiap bulannya. Dana tersebut langsung dipotong dari gaji mereka.

Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan. Sedangkan untuk anggota DPD-RI, dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

Penyerahan dokumen pembayaran yang dilakukan hari ini diberikan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah. [kom]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita