GELORA.CO - Politisi PKB Ida Fauziyah dan Abdul Halim Iskandar dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10).
Diketahui, sejumlah nama yang dipanggil ke Istana Negara itu disebut-sebut bakal menjadi Menteri di Kabinet Kerja II 2019-2024.
Dua politisi PKB itu ternyata pernah 'berurusan' dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan Ida Fauziyah dan kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berbeda.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Diketahui, Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dari kasus pencucian uang Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman. Sedangkan Ida Fauziyah terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013 untuk tersangka eks Ketum PPP Surya Darma Ali (SDA).
"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ujar Febri.
Kendati begitu, Febri enggan berkomentar terlalu jauh ihwal proses pemilihan menteri yang belakangan diminta menghadap ke Istana Negara.
"Terkait dengan proses pemilihan Menteri, mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa sejumlah nama yang bakal menjadi calon menteri Kabinet Kerja II itu memang ada yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.
"Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," demikian Febri. [rm]