GELORA.CO - Artis lenong Rivat Umar bersama dua rekannya diringkus aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu malam (2/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membeberkan, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan, pada tanggal 1 Oktober malam jam 23.00 WIB ternyata ada seorang laki-laki yang keluar dari rumah itu dan kita tanya, kita geledah di sakunya ada narkotika jenis ganja," ucap Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Laki-laki yang diamankan tersebut ialah Rizki Ramadhan (32). Polisi pun menginterogasi tersangka dan penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah di Jalan Melati RT 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan.
"Setelah itu baru dibawa ke rumah tersebut. Di dalam rumah itu kita temukan seorang laki-laki yakni Rivat dan perempuan bernama Tessa," kata Argo.
Dari penggerebekan dan penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja.
"Kita geledah, dari Rivat kita temukan beberapa ganja. Ada yang sudah dilinting ada juga yamg sudah dimasukkan ke kaleng, ada yang dikemas dalam plastik. Ada yang dikemas juga di kertas. Jumlahnya kita belum dapat info. Tapi ada yang enam linting, tiga, ada satu kaleng isinya ganja semua. Tentunya ini dari 3 orang, ada Rivat, Tessa," papar Argo.
Namun, Argo mengaku penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil diamankan tersebut.
"Nanti kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah di jual lagi, dia beli dari mana kita belum dapat infonya," pungkasnya. (Rmol)