Ditanya Nasib Perppu KPK, Puan Maharani: Tunggu Hingga Pak Jokowi Dilantik Lagi

Ditanya Nasib Perppu KPK, Puan Maharani: Tunggu Hingga Pak Jokowi Dilantik Lagi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait desakan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan Puan, Presiden Joko Widodo sebagai pemegang hak prerogatif Perppu belum memberikan informasi kepada Pimpinan DPR.

"Kan belum ada kelanjutan dari bapak presiden (soal Perppu KPK)," jelas Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).


Puan menyebut alangkah baiknya semua pihak yang mendesak Perppu, untu menunggu hingga Presiden Jokowi dilantik terlebih dahulu pada tanggal 20 Oktober.

"Terkait hal itu tentunya mungkin kita tunggu saja setelah pelantikan periode selanjutnya dari presiden tanggal 20," jelasnya.

Diketahui Jokowi sempat mempertimbangkan untuk melakukan kajian pencabutan UU KPK yang baru saja disahkan itu usai bertemu berbagai tokoh bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Hal itu membuat beberapa kalangan seperti mahasiswa dan sejumlah lembaga mendesak Jokowi segera mengeluarkan Perppu itu. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut terkait pertimbangan Jokowi.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita