Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Tercatat Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

Ditangkap KPK, Wali Kota Medan Tercatat Miliki Harta Rp 20,3 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada Rabu dini hari (16/10). Dalam penangkapan kali ini, tujuh orang termasuk Dzulmi diciduk oleh tim tindak KPK.

Dari keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Dzulmi Eldin diduga menerima beberapa kali duit suap atau setoran dari sejumlah kepada dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Ditelisik, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui laman resmi KPK di acch.kpk.go.id, Dzulmi memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.

Tercatat, Dzulmi terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018. Orang nomor satu di Kota Medan itu memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 20.399.766.565 atau Rp 20,3 miliar.

Dzulmi memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak dia memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 11,5 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak Dzulmi tercatat memiliki dua unit mobil merek Toyota Kijang Innova, dan Toyota Corolla Sedan. Kemudian, Dzulmi juga memiliki tiga unit speda motor yakni Yamaha Mio, Supra X, dan Honda CBR. Total aset kendaraan Dzulmi nilainya Rp 193 juta.

Tak hanya itu, Dzulmi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar. Kemudian, kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3,6 miliar. Dalam laporan itu, ia tidak memiki utang. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita