GELORA.CO - Buntut kasus yang menjerat sang suami, istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah turut diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dana hibah KONI pada Kempora tahun 2018.
Yang kami dalami tentu terkait apa yang diketahui saksi (Shobibah) tentang tersangka. Karena dalam kasus suap ini, kami menduga ada perbuatan dilakukan bersama-sama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Febri enggan menyebut detail yang didalami. Ia hanya mengungkapkan bahwa hubungan atau komunikasi antara Shobibah, Imam dan asisten Menpora, Miftahul Ulum diduga masih berkaitan dengan perkara ini.
Jadi, fokus kami saat ini adalah mendalami pengetahuan dari saksi terkait interaksi tersangka Ulum dengan Menpora (Imam) pada saat itu. Karena sejumlah dugaan penerimaan oleh Menpora tidak bisa dilepaskan dari peran tersangka Ulum," paparnya Febri.
Sekitar empat jam lebih istri Imam diperiksa oleh penyidik. Saat ditanya awak media, ia hanya meminta maaf tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
Ia juga meminta doa kepada semua pihak untuk kasus hukum yang telah menjerat suaminya itu menjadi tahanan lembaga antirasuah. (Rmol)