GELORA.CO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendampingi empat wartawan yang diduga mendapat tindakan intimidasi dan kekerasan membuat laporan polisi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, saat ini dia bersama AJI Jakarta dan empat wartawan dari berbagai media sedang membuat laporan polisi di SPKT PMJ sejak pagi.
"Ada empat jurnalis. Ini masih proses pembuatan pelaporan Mas," ucap Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/10).
Pelaporan tersebut dilakukan karena kasus kekerasan terhadap wartawan terus terjadi saat sedang menjalankan tugas termasuk mengawal demonstrasi.
"Sejak aksi 24 September lalu, sedikitnya tujuh jurnalis mengalami kekerasan, baik secara fisik maupin intimidasi oleh aparat kepolisian," jelasnya.
Sehingga, kata Ade, LBH Pers bersama AJI Jakarta akan terus mendampingi wartawan yang mendapat tindakan intimidasi dan tindakan kekerasan baik yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi demonstran.
Menyikapi persoalan ini, AJI Jakarta bersama LBH Pers akan mendampingi jurnalis yang menjadi korban kasus kekerasan untuk bikin laporan kepolisian," pungkasnya.
Keempat wartawan dari berbagai media tersebut bersama perwakilan dari AJI Jakarta dan LBH Pers telah memasuki ruang SPKT PMJ sejak pukul 10.00 WIB. Mereka masih dalam proses pembuatan laporan polisi. (Rmol)