Chill, Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Netflix

Chill, Sri Mulyani Bakal Kejar Pajak Netflix

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah masih terus mencari cara agar dapat memungut pajak dari perusahaan digital berbasis internasional. Baru-baru ini muncul yang akan dikejar Pemerintah adalah Netflix.

Sulitnya Pemerintah Indonesia memungut pajak dari perusahaan digital ini dikarenakan belum adanya kantor permanen di tanah air (permanent establishment) atau badan usaha tetap (BUT).

"Ini merupakan PR kita karena ada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki permanent establishment atau BUT, sehingga di dalam pengumpulan penerimaan perpajakannya menjadi terhalang oleh undang-undang kita sendiri," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Untuk bisa memungut kewajiban pajak Netflix, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku akan mewajibkan seluruh perusahaan digital memiliki kantor permanen di Indonesia. Pasalnya, negara seperti Singapura, Australia sudah berhasil memungut pajak dari Netflix.

"Oleh karena itu, mereka wajib untuk membayar pajak. Di Australia, di Singapura mereka sudah menetapkan untuk mengutip pajak dari Netflix ini, namanya Netflix Tax bahkan di sana. Jadi pasti kita akan bersungguh-sungguh dengan melihat volume aktivitasnya di sini meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tegas Sri Mulyani.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita