Begini Respons Polri Usai Dituding Represif Saat Amankan Unjuk Rasa

Begini Respons Polri Usai Dituding Represif Saat Amankan Unjuk Rasa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pada prinsipnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka diri terhadap semua laporan masyarakat terhadap penanganan Polri kepada peserta unjuk rasa di sekitaran gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.

Begitu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menanggapi laporan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi kepada Komnas HAM.

“Pernyataan resmi sudah ada. Nanti akan kami konfirmasi seperti apa dari beberapa instansi tersebut,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Tidak berhenti di situ, guna mendapatkan informasi yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan, Polri juga berencana meminta data pelaporan dari berbagai pihak ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran saat penanganan unjuk rasa.

“Sehubungan dengan dugaan tindak kekerasan aparat pada penanganan demo beberapa waktu yang lalu, kita akan lihat bagaimana data yang sudah dihimpun ataupun laporan yang diinventarisir Komnas HAM, setelah itu akan berkoordinasi,” sambung Asep.

Sebelumnya, Laporan kepada Komnas HAM ini dibuat berdasarkan pantauan aksi yang dilakukan pada 24, 25, 30 September dan 1 Oktober. Adapun bukti yang disertakan merupakan rekaman video yang menunjukkan tindakan represif aparat.

"Catatannya, tindakan represif ini sudah mengarah ke brutalitas juga. Ketika tenaga medis itu juga ikut ditangkap kemudian ambulansnya dirusak," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, Rabu kemarin (2/10). (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita