Anies: Nggak Mungkin Beli Lem Aibon Rp 82 Miliar

Anies: Nggak Mungkin Beli Lem Aibon Rp 82 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan tidak mungkin membeli lem Aibon seharga Rp 82,8 miliar seperti dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020. Anies sendiri mengaku menemukan beberapa kejanggalan lain dalam rencana anggaran itu.

"Nggak mungkin beli lem Aibon Rp 82 miliar. Saya itu menemukan beli Rotring Rp 35 miliar, ballpoint Rotring. Kemudian ATK Rp 1,6 triliun. Jadi itu sudah kita temukan, itu yang akan koreksi. Dan ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/10/2019).

Anies mengaku telah mengecek rencana anggaran satu per satu. Dia lalu menyampaikan keanehan anggaran kepada bawahannya.

"Satu-satu lihatin, tim kita review satu, satu, dan saya panggil semuanya, saya tunjukkan keanehan itu. Saya tidak umumkan keluar. Karena saya mau koreksi tidak bisa seperti ini terus. Kalau umumkan menimbulkan kehebohan gubernurnya kelihatan keren sih," kata Anies.

Menurut Anies, hal seperti ini selalu berulang bertahun-tahun karena sistemnya bermasalah. Oleh sebab itu, dia ingin sistemnya diubah.

"Ini ada masalahnya ini harus dikoreksi karena mengandalkan manual. Kalau ngeceknya manual, akan selalu berulang seperti ini dengan melihat situasi kami perhatikan sistemnya harus diubah supaya begitu ngisi komponen yang relevan," kata Anies.

Sebelumnya, PSI menyoroti anggaran lem Aibon senilai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. Lalu anggaran ballpoint Rp 124 miliar jadi pertanyaan PSI.

"Selain anggaran lem Aibon tersebut, Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan ballpoint sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp 121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp 66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik," kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dalam keterangan pers tertulis.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta lalu menjelaskan bahwa anggaran itu merupakan anggaran sementara untuk kemudian diubah setelah mendapat rencana anggaran dari pihak sekolah. Anggaran yang tertulis dalam lem Aibon merupakan anggaran alat kelengkapan kantor Biaya Operasional Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Ada perubahan angka setelah dilakukan penyesuaian.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita