GELORA.CO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium gelagat adanya dugaan uang suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR yang mengalir ke anak kandung dari seorang auditor BPK Rizal Djalil (RIZ), yaitu Dipo Nurhadi Ilham.
Diketahui, Rizal Djalil telah menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Belakangan, duit yang diduga mengalir itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi untuk tersangka Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo (LJP).
"KPK mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana dari LJP ke RIZ, termasuk kepada salah satu saksi yang merupakan anak tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada kasus ini. Namun, satu saksi tidak hadir atau mangkir pada pemeriksaan. Ia seorang Karyawan Swasta, Columbanus Priaardanto alias Danto.
"Belum diperoleh informasi ketidakhadiran yang bersangkuta," kata Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Rizal diduga menerima suap dari Leonardo totalnya 100.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura. Duit tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.
Duit itu juga diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria yang pagu anggarannya mencapai Rp79,27 miliar. Rizal diduga meminta proyek SPAM itu kepada petinggi KemenPUPR agar pengerjaan proyek dapat digarap oleh perusahaan milik Leonardo.(rmol)