Alat Kelengkapan Dewan Rampung Dalam Tiga Pekan, Puan Maharani Cetak Prestasi

Alat Kelengkapan Dewan Rampung Dalam Tiga Pekan, Puan Maharani Cetak Prestasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani memecahkan prestasi dengan merampungkan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) hanya dalam waktu tiga pekan.

Rekor ini lebih cepat dibandingkan prestasi DPR RI periode sebelumnya yang membutuhkan waktu untuk AKD sekitar enam bulan.

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Generasi Optimis (GO) Indonesia, Frans Meroga Panggabean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/10).


"Kita patut bersyukur alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi di lembaga pimpinan Mbak Puan," ujarnya.

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada DPR karena dalam waktu singkat berhasil membentuk sebelas Komisi dan enam badan.

Pimpinan komisi dan badan sendiri terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Sehingga terdapat 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketua komisi dan badan.

Frans yang merupakan Pakar Ekonomi Kerakyatan ini menyatakan, DPR periode kali ini luar biasa karena menunjukkan kinerja awal yang sangat baik dan diharapkan akan selalu konsisten sampai masa akhir periode 2024 nanti.

"Beliau (Puan) seorang yang kapabel dan profesional serta berhasil membawa perubahan yang positif terhadap lembaga legislatif kita," katanya.

"Kami berdoa dengan terbentuknya AKD ini, DPR bisa segera berkarya untuk melaksanakan aspirasi masyarakat dan kerja legislatif," pungkas Frans.

Untuk informasi, hampir semua fraksi mendapatkan kursi ketua, kecuali PPP karena menyerahkannya kepada Demokrat. PDI Perjuangan sendiri mendapatkan kursi ketua paling banyak, yaitu tiga ketua komisi dan satu badan.

DPR akan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2019 untuk menetapkan komposisi AKD dan penetapan jumlah pimpinan AKD. Termasuk nama pimpinan yang bakal mengisinya.

Berikut pembagian Ketua Komisi dan Ketua Badan yang terpilih:

-Fraksi PDIP: Ketua Komisi III; Ketua Komisi IV; Ketua Komisi V dan Ketua Banggar serta 11 Wakil Ketua.
-Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI serta 10 Wakil Ketua.
-Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg; Ketua BKSAP; dan 9 Wakil Ketua.
-Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII; Ketua Komisi IX; delapan Wakil Ketua.
-Fraksi PKB: Ketua Komisi VI; Ketua Komisi X; tujuh Wakil Ketua.
-Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT; Ketua BAKN; empat Wakil Ketua.

Fraksi PKS: Ketua MKD; enam Wakil Ketua Komisi.
-PAN: Ketua Komisi VIII; lima Wakil Ketua Komisi.
-PPP: empat Wakil Ketua Komisi. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita