GELORA.CO - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, akan dilaksankan pada tanggal 20 Oktober 2019. Artinya, agenda pelantikan ini akan dilangsungkan pada hari Minggu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah, menjelaskan alasan pemilihan tanggal 20 sebagai hari pelantikan, walaupun bertepatan pada hari Minggu.
Ahmad Basarah mengakui bahwa proses pesta demokrasi adalah rangkaian yang sangat panjang.
Ia juga menegaskan bahwa prosesi pelantikan akan menjadi tahap akhir dari pesta demokrasi tersebut.
"Saya ingin menyampaikan pada masyarakat luas bahwa tanggal 20 Oktober pukul 14.30 besok adalah prosesi akhir dari rangkaian panjang agenda pesta demokrasi bangsa Indonesia sejak tahun 2018 lalu," ucap Ahmad Basarah, Jumat (18/10/2019) malam.
Bahkan, Ahmad Basarah mengakui, banyak hal sudah terjadi selama proses pesta demokrasi Indonesia.
"Dengan segala macam dinamika dan dialektika yang berkembang di tengah masyarakat," ujar Ahmad Basarah.
Namun, ia juga menyebut bahwa pesta demokrasi yang dijalani Indonesia menjadi bukti kekuatan demokrasi yang ada di Indonesia.
"Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa pada akhirnya bangsa Indonesia semakin menunjukkan kematangannya, kedewasaannya, dalam memilih jalan demokrasi," jelas Ahmad Basarah.
Menurut Ahmad Basarah, Indonesia telah mampu menjalani satu proses demokrasi, yaitu pemilihan kepala negara secara langsung.
"Di mana jalan demokrasi itu salah satu cirinya adalah memilih pemimpin secara langsung oleh rakyat," ujar Ahmad Basarah.
Ia kemudian menjelaskan mengenai pemilihan tanggal dan jam pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wapres.
Menurutnya, tanggal dan waktu itu merupakan pilihan dari MPR dengan berbagai pertimbangan.
"Nah, tanggal 20 Oktober pukul 14.30 adalah tanggal dan jam yang sudah dipilih oleh MPR,” ucap Ahmad Basarah.
Dalam hal pemilihan tanggal, Ahmad Basarah menjelaskan alasannya.
"Nah, kenapa tanggal 20? Karena, sejak awal reformasi, [pemimpin] Republik Indonesia itu dilantik setiap tanggal 20," ucap Ahmad Basarah.
Sehingga, pelantikan pada tanggal 20 itu sudah menjadi tradisi yang dilakukan semenjak reformasi.
Karena itulah, pelantikan tetap dilakukan pada hari Minggu, walau akhirnya jam pelantikan pun harus diundur. Pelantikan Presiden dan Wapres pada awalnya akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
"Yang pertama sebenarnya menurut konvensi ketatanegaraan tanggal 20 itu adalah pukul 10 pagi," ucap Ahmad Basarah.
Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga akhirnya waktu pelantikan pun diundur.
Disebutkan, karena pada tanggal 20 Oktober 2019 bertepatan dengan hari Minggu, maka waktu pelantikan pun disesuaikan dengan jam ibadah umat Kristiani.
"Tetapi, karena berkebetulan tanggal 20 Oktober ini jatuh pada hari Minggu, dan kita tahu pada hari Minggu itu umat Kristiani di Indonesia, baik Kristen Protestan maupun Katolik itu, menjalankan ritual ibadah Minggu," ucap Ahmad Basarah.
Menurutnya, masyarakat yang beragama Kristiani memiliki keinginan untuk menyaksikan proses pelantikan kepala negara.
"Dan tentu saja Bangsa Indonesia yang beragama Kristiani itu ikut menyaksikan suatu prosesi kenegaraan pelantikan presiden," tambahnya.
Selain itu, pemilihan pukul 14.30 WIB juga diperhitungkan dengan waktu ibadah Salat Duhur umat Islam.
"Kenapa 14.30? Karena 14.30 itu waktu yang cukup bagi umat Islam untuk menjalankan Salat Duhur dan kemudian bisa mengejar Salat Asar," ucap Ahmad Basarah.
Semua pertimbangan yang dilakukan oleh MPR itu merupakan bentuk toleransi antar-umat beragama.
"Jadi saya kira pertimbangannya lebih kepada pertimbangan untuk menghormati toleransi kehidupan beragama kita," ujar Ahmad Basarah.[mc]