GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa mandiri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi setiap tahun. Hal tersebut dikatakannya dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan topik penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9).
Permasalahan karhutla, kata Wiranto, adalah tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat kepala desa, hingga gubernur.
Wiranto menekankan bahwa pemerintah pusat berlaku sebagai koordinator, oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan untuk bisa mandiri dalam menghadapi permasalahan yang sama setiap tahunnya.
"Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat. Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa," kata Wiranto menegaskan, seperti dilansir Republika.
Menanggapi pernyataan Wiranto tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyindir soal pembagian sertifikat tanah yang merupakan domain RW.
"Pembagian sertifikat tanah adalah domain Ketua RW. Itu saja", tulisnya di akun twitter @msaid_didu.
Pembagian sertifikat tanah adalah domain Ketua RW. Itu saja https://t.co/VkOfUpiwkz— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 17, 2019
Diketahui, presiden Jokowi turun langsung membagi-bagikan sertifkat tanah kepada masyarakat dalam kunjungannya ke daerah-daerah. []