GELORA.CO - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2019 tercatat sebesar 395,3 miliar dolar AS, atau sebesar Rp5.534,2 triliun (kurs Rp14.000/dolar AS).
Posisi utang tersebut tercatat terus menigkat dan mencapai titik tertingginya dalam satu dekade terakhir, di mana pada Juli 2009 posisi ULN masih di angka 90,831 miliar dolar.
ULN Indonesia juga tumbuh 10,3 persen secara year on year (yoy), lebih tinggi ketimbang pertumbuhan bulan Juni lalu yang hanya sebesar 9,9 persen (yoy).
Total ULN Indonesia terdiri dari utang pemerintah (dan bank sentral) sebesar 197,5 miliar dolar AS, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar 197,8 miliar dolar AS.
ULN Pemerintah di bulan Juli 2019 tumbuh 9,7 persen (yoy) menjadi sebesar 194,5 miliar dolar AS, lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya 9,1 persen (yoy).
Peningkatan tersebut didorong oleh arus masuk modal asing Pasar di Surat Berharga Negara (SBN). Hingga Juli lalu, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, total SBN bulan Juli mencapai Rp2.580,32 triliun.
"Modal asing di SBN domestik tetap tinggi di tengah dinamika global yang kurang kondusif," tulis Bank Indonesia dalam laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis hari ini (16/9/2019).
Adapun porsi terbesar ULN pemerintah diperuntukkan bagi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,0 persen).
Ada pula sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9 persen).
Di tengah peningkatan utang pemerintah, ULN swasta tumbuh pesat lantaran meningkatnya kebutuhan investasi korporasi di beberapa sektor ekonomi utama.
Posisi ULN swasta pada akhir Juli 2019 tumbuh 11,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,1 persen (yoy). Peningkatan ULN swasta terutama bersumber dari penerbitan obligasi global oleh korporasi bukan lembaga keuangan.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6 persen.
Meski mencapai titik tertinggi sejak 2009, posisi ULN Indonesia dianggap masih aman dan jauh di bawah batas maksimum yang diperbolehkan Undang-Undang, yakni 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Per-31 Juli lalu, rasio ULN Indonesia terhadap PDB tercatat masih di posisi 36,2 persen atau meningkat 4,7 persen dari 31,5 persen di akhir 2009. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 87,6 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," pungkas BI. [tto]