GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan tidak ada dorongan dari KPK agar para mahasiswa bergerak untuk demonstrasi besar-besaran. Saut menilai gerakan mahasiswa itu adalah wujud perhatian mereka akan isu publik.
"Iya (bukan sebagai penggerak), untuk apa? Kalau kita menggerakkan mereka, nggak dalam posisi kita," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah telah lebih dulu memberikan klarifikasi. Isu liar itu awalnya muncur dari adanya video yang tersebar di media sosial yang menunjukkan adanya diskusi di KPK bersama mahasiswa. Febri menyebut video itu merupakan kegiatan KPK menerima kedatangan mahasiswa dan aktivis antikorupsi pada 12 September 2019.
Saat itu Presiden Jokowi telah meneken Surat Presiden (Surpres) untuk revisi UU KPK. Kedatangan mahasiswa dan para aktivis ke KPK itu disebut Febri sebagai bentuk dukungan melawan revisi UU KPK yang dianggap melemahkan tersebut.
"Memang kan civil society itu datang ke KPK bahwa KPK-nya besar karena memang didukung oleh die hard-die hardnya KPK ya termasuk teman-teman jurnalis, terus kemudian mahasiswa civil society kemudian ketika mereka concern akan ada perubahan yang akan dialami oleh KPK baik dari sisi kinerja, bisnis, proses, dan lain-lain dikaitkan dengan undang-undang ya mereka berdiskusi, berdiskusi kita jelaskan kita baca semua undang-undang itu walaupun masih sampai hari ini yang aslinya juga kita belum baca," ucap Saut.
"Pertemuan itu jauh sebelumnya kan bukan baru-baru ini," sambungnya.
Saut turut menepis bila KPK mendanai gerakan mahasiswa itu. "Ya nggaklah duitnya KPK dari mana? Tapi kalau ada value di kepala mereka dengan value dengan orang KPK yang sama itu baru keren kalau value juga sama Anda mau atasi dengan strategi Anda akan dengan sistem Anda atasi dengan struktur, Anda atasi dengan apa pun, itu tidak akan bisa makanya saya katakan valuenya KPK ini bahkan mungkin dia akan mengalahkan undang-undang yang baru ini," imbuh Saut. [dt]