GELORA.CO - Fadjroel Rachman, aktivis pendukung Jokowi yang kini menjabat Komisaris Utama perusahaan BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dicibir sejumlah warganet di Twitter setelah jejak digitalnya dibongkar aktivis hak-hak perempuan dan HAM Tunggal Pawestri.
Sindiran dari Tunggal Pawestri dicuitkan setelah Fadjroel Rachman menantang pengacara HAM Veronica Koman untuk pulang dan memenuhi panggilan dari Polda Jawa Timur, terkait penetapannya sebagai tersangka provokasi kerusuhan Papua.
"Berani pulang enggak @VeronicaKoman? Menghadapi semua dugaan pidana yang diumumkan Kepolisian Jawa Timur itu? Ngomong-ngomong dapat beasiswa dari mana Mbak? Cc: @DivHumas_Polri," kicau @fadjroeL, Rabu (4/9/2019).
Tunggal Pawestri kemudian membandingkan tweet tersebut dengan jejak digital Fadjroel Rachman dari 2010.
Pada cuitan sembilan tahun lalu itu, Fadjroel Rachman membela pendeta asal Papua, Kinderman Gire, yang tewas di tangan aparat militer.
Ia bahkan menuding TNI sebagai pelanggar HAM dalam kasus tersebut.
"WARNING: Penganiayaan & pembunuhan Pendeta Kinderman Gire #Papua oleh oknum TNI juga catatan pelanggaran #HAM di 2010," tulisnya kala itu.
Sementara kini, bagi Tunggal Pawestri, Fadjroel Rachman tak lagi berapi-api membela Papua karena menentang aktivis Papua Veronica Koman.
"Time flies (waktu berlalu dengan cepat -red)," kicau @tunggalp singkat.
Banyak orang kemudian mencemooh Fadjroel Rachman. Ia bahkan dituding berubah haluan karena telah masuk ke lingkar kekuasaan.
Tidak hanya itu, berikut cuitan-cuitan lawas Fadjroel Rachman soal gerakan separatis di Papua:
SDA #PapuaBarat & #Papua dikeruk Jakarta & Asing, 2 Propinsi TERMISKIN di Indonesia,MELAWAN dituduh SEPARATIS. #saveRI pic.twitter.com/yUe0vKLf— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) June 13, 2012
#PapuaBarat dan #Papua DUA PROPINSI TERMISKIN di Indonesia dg SDA + Mineral TERKAYA di Indonesia. Jakarta menghancurkan mereka. #saveRI— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) June 15, 2012
Perilaku Jakarta pd propinsi non-Jawa spt #PapuaBarat & #Papua spt perilaku Van den Bosch Gubernur Jenderal Belanda ini pic.twitter.com/MfmYRHqu— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) June 15, 2012
Sedih banget ☹, kita puasa tp 7 tewas 2 luka penembakan warga sipil di Gunung Nafri Abepura Papua. INJUSTICE and then VIOLENCE— Fadjroel Rachman (@fadjroeL) August 2, 2011
Aktivis Papua Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (4/9/2019), lantaran diduga turut menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.
Ia dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Kini, Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak posisi Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri. []