GELORA.CO - Pembentukan Dewan Pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi sebagian pihak dinilai menjadi langkah maju bagi lembaga antirasuah tersebut. Sehingga KPK tak lagi jadi lembaga superbody tanpa limit.
Keberadaan Dewan Pengawas ini merupakan salah satu hal yang muncul dalam revisi Undang-undang KPK yang baru saja disahkan DPR. Dalam pandangan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, keberadaan Dewan Pengawas justru bisa membuat KPK menjadi lebih kuat.
Ketika sudah berfungsi, Dewan Pengawas akan membuat KPK tak lagi jadi lembaga "tanpa sensor". Sehingga kejadian-kejadian buruk yang menimpa seseorang saat dijadikan tersangka, meski tidak memiliki bukti kuat, tak akan terjadi lagi.
"Saya teringat Andi Mallarangeng. Semua sadapan telpon, audit BPK, pemeriksaan saksi, rekening dia dan keluarga dibekukan, sampai putusan tidak ditemukan serupiah pun korupsi. Namun dia harus menjalani hukuman 4 tahun karena dianggap lalai. Nama baiknya tercoreng. KPK sedikit berdosa," ucap Andi Arief di laman Facebook-nya, Kamis (19/9).
Karena itu, Andi Arief pun sangat mendukung dibentuknya Dewan Pengawas bagi KPK. Dia pun memberi usulan siapa saja yang bisa mengisi posisi di Dewan Pengawas.
"Dewan Pengawas itu diisi oleh mantan Komisioner KPK, yang jumlah dan cara pemilihannya ditentukan atau dicari jalan yang disepakati," pungkas Andi Arief. (Rmol)