Seorang Sekuriti Akui Dapat Uang Rp 40 Ribu untuk Ricuhkan Demo, Ungkap Sosok yang Mengajaknya

Seorang Sekuriti Akui Dapat Uang Rp 40 Ribu untuk Ricuhkan Demo, Ungkap Sosok yang Mengajaknya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang Undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).

Demo itu kembali digelar di sekitar Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, ada pendemo yang mengaku dibayar.

Seorang sekuriti bernama Rahmat Hidayah (22) dari Cakung, Jakarta Timur mengaku akan mendapat uang Rp 40 ribu setelah mengikuti aksi demo.

Ia harus menyamar menjadi seorang siswa SMA.

"Nanti di sana dikasihnya kalau udah selesai, di DPR. Dikasih Rp 40 ribu, itu kata temen saya. Kan saya diajak," ujar Rahmat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/9/2019).

Rahmat mengaku mendapat ajakan itu melalui grup Whatsapp.

Bahkan demi aksi tersebut, Rahmat rela meminjam seragam temannya.

"Yang minjemin baju teman. Saya minjem doang buat ke sana," ungkap Rahmat.

Sedangkan, ia kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Rahmat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Ia mengatakan berangkat bersama dengan lima temannya.

Sementara itu, video Rahmat sudah tersebar di media sosial.

Rahmat mengaku diajak oleh Taufik Ilham Riadi.

"Diajak ke DPR MPR oleh Taufik Ilham Riadi, saya berperan sebagai meramaikan massa dan mericuhkan suasana," kata Rahmat dikutip dari unggahan ulang akun Twitter @kangdedhe78.

Seorang sekuriti bernama Rahmat Hidayah (22) dari Cakung, Jakarta Timur mengaku akan mendapat uang Rp 40 ribu setelah mengikuti aksi demo. (Twitter/ @kangdhedhe78)


Kisah Pelajar Ingin Ikut Demo demi Ayam sang Nenek

Cerita menarik datang dari pelajar yang ingin berniat untuk ikut aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (30/9/2019).

Satu di antara pelajar yang berniat ikut demo, RR mengungkap motivasinya untuk ikut aksi menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-undang KPK tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta pada Senin (30/9/2019), RR mengaku ingin ikut demo lantaran khawatir dengan pasal soal hewan ternak yang dianggap merugikan rakyat.

Pasal tersebut dianggap merugikan rakyat karena jika ada hewan ternak masuk ke pekarangan orang lain maka si pemiliki bisa terkena denda.

"Masa ayam kalau masuk ke rumah orang di denda Rp 10 juta," kata RR di Mapolresta Depok, Senin (30/9/2019).

Terlebih, RR mengatakan neneknya memiliki banyak ayam.

"Bisa rugi bandar ini. Mana nenek saya ayamnya banyak," sambungnya.

Namun, saat ditanya lebih rinci Undang Undang itu, RR mengaku tidak tahu.

"Nggak tahu kalau Revisi Undang-Undang apaan yang ada ayam-ayamnya itu, tahunya yang UU KPK," kata RR.

Kendati demikian, RR harus mengrungkan niatnya untuk ikut berdemo.

Pasalnya, RR dan puluhan pelajar lainnya telah diamankan ke Mapolresta, Depok.

RR menuturkan, demi ikut demo ia rela bolos sekolah tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Selain itu, motivasi untuk demo antara lain ikut membela mahasiswa.

"Belum izin, ya nggak masuk sekolahnya. Masa mahasiswa kemarin demo malah dipukuli, ya kami anak sekolah juga harus demo," beber RR.

Sementara itu, pasal soal hewan ternak masuk ke pekarangan orang lain diatur dalam Rancangan Undang-undang KUHP Pasal 28 tentang Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan.

Pasal 28 tersebut berbunyi:

"Barang siapa tanpa wenang membiarkan unggas ternaknya berjalan di kebun, di tanah yang sudah ditaburi, ditugali atau ditanami, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima Rupiah."

"Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II,"

Permintaan Jokowi soal Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).

Demo itu kembali digelar di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah permintaan pada para demonstran.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi meminta agar demo berjalan damai.

Ia tidak ingin ada kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

Jokowi mnejelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan RUU KPK.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucapnya.

Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita