Rocky Gerung: Bikin Kelompok Tandingan dan Kontra Isu, Itu Keahlian Provokator 98

Rocky Gerung: Bikin Kelompok Tandingan dan Kontra Isu, Itu Keahlian Provokator 98

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat Politik, Rocky Gerung berpendapat, semestinya aparat bisa mencegah aksi para provokasi di tengah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakata sipil dan mahasiswa dalam sebulan terakhir ini. Katanya, aparat punya intelijen yang bisa mengidentifikasi provokator-provokator tersebut.

"Aparat punya peralatan intelijen. Tentu tahu pentolan provokator. Cegah dari awal, supaya hak demonstrasi terjamin aman," ujar Rocky melalui akun twitter @rockygerung, Rabu (25/9/2019).

Rocky tidak menjelaskan secara detail provokasi semacam apa yang dia maksud. Namun, ia mengatakan pola provokasi yang terjadi di tengah aksi penolakan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), sama dengan pola provokasi yang terjadi pada Tahun 1998.

"Bikin kelompok tandingan, bikin kontra isu. Itu keahlian pentolan provokator 98. Sedang reunikah mereka sekarang?," ujar Rocky.

Lebih lanjut, ia kemudian menyindir para aktivis angkatan 1998 yang kini telah menjadi bagian dari kekuasaan.

"Aktivis yang kini di istana, buta hurufkah mereka terhadap pola-pola provokasi jadul itu?," kata Rocky.
 Seperti diketahui, aksi penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang hendak disahkan DPR, di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin, berujung ricuh. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa itu terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian saat mereka hendak dibubarkan.

Kericuhan terjadi setelah Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Dari kericuhan itu, tak sedikit mahasiswa yang menjadi korban luka-luka dan beberapa di antaranya harus dirawat intensif di Rumah Sakit.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita