Rezim China Diadukan Curi Organ Tubuh Muslim Uighur

Rezim China Diadukan Curi Organ Tubuh Muslim Uighur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - China Tribunal, organisasi nirlaba Australia, mengadukan tindakan rezim China yang mengambil organ tubuh para warga Muslim Uighur dan komunitas Falun Gong kepada Dewan HAM PBB.

Organisasi itu mengatakan, sebagian korban masih hidup saat organnya diambil.

Menurut China Tribunal, organ-organ tubuh yang dicuri itu antara lain hati, ginjal, paru-paru, dan kulit.

Organisasi yang mengklaim memiliki bukti atas tuduhan itu memaparkannya di forum Dewan HAM PBB yang menegangkan pada Selasa (24/9/2019) lalu.


China Tribunal menggambarkan dirinya sebagai sekelompok pengacara, akademisi, dan profesional medis, yang didukung oleh Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Penyalahgunaan Transplantasi di China.

Beijing telah membantah melakukan pengambilan organ secara massal dalam keadaan apa pun.

Berbicara kepada perwakilan Dewan HAM PBB, seorang pengacara untuk China Tribunal, Hamid Sabi, mengatakan, kelompok itu memiliki bukti soal pengambilan organ manusia.

Menurutnya, Beijing telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan mengambil organ dari minoritas agama seperti Uighur dan komunitas Falun Gong.

"Pengambilan organ secara paksa dari tahanan, termasuk minoritas agama Falun Gong dan (Muslim) Uighur, telah dilakukan selama bertahun-tahun di seluruh China dalam skala yang signifikan," kata Sabi, yang juga direkam di dalam sebuah video yang diterbitkan di situs web China Tribunal.

Sabi sedang menyajikan bukti dari laporan akhir tribunal, yang pernah diterbitkan pada bulan Juni.

Dalam laporan itu, pihaknya mengklaim telah menemukan bahwa tahanan dalam jumlah yang sangat besar dibunuh atas perintah pemerintah China.

"Mereka dipotong terbuka saat masih hidup demi ginjal, hati, paru-paru, kornea dan kulit mereka untuk dihapus dan diubah menjadi komoditas untuk dijual," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip Business Insider, Kamis (26/9/2019).

Bagian tubuh itu, lanjut laporan tersebut, kemudian digunakan untuk keperluan medis. Menurut laporan itu, organ-organ tubuh yang diambil sebagian untuk transplantasi organ di rumah sakit China.
Laporan China Tribunal dipimpin oleh Sir Geoffrey Nice, seorang pengacara Inggris yang merupakan jaksa penuntut utama dalam persidangan Slobodan Milosevic, mantan presiden Yugoslavia.

Sabi mengatakan kepada Dewan HAM PBB pada hari Selasa bahwa aksi China itu melibatkan ratusan ribu korban.

Dia menggambarkannya sebagai salah satu kekejaman massal terburuk abad ini.

Dia tidak merinci berapa banyak organ yang diyakini oleh China Tribunal telah diambil rezim China, atau jumlah organ yang diambil dari Muslim Uighur dan anggota Falun Gong.

"Korban untuk korban, dan kematian untuk kematian, memotong hati dan organ-organ lain dari orang yang hidup, orang yang tidak bersalah, orang yang tidak berbahaya, (dari orang) damai, merupakan salah satu kekejaman massal terburuk abad ini," katanya.

"Transplantasi organ untuk menyelamatkan hidup adalah kemenangan ilmiah dan sosial, tetapi membunuh donor adalah tindakan kriminal," imbuh Sabi.

Sementara itu, kantor berita Reuters melaporkan, China bersikeras bahwa mereka berhenti menggunakan organ dari tahanan yang dieksekusi pada tahun 2015.

Pemerintah China belum bersedia menanggapi laporan Business Insider untuk mengomentari kesaksian dari Sabi.

Sabi menyimpulkan dengan mengatakan bahwa tugas badan-badan internasional seperti PBB-lah yang harus menyelidiki temuan-temuan China Tribunal.

"Tidak hanya terkait dengan kemungkinan tuduhan genosida, tetapi juga dalam kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya. [mc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita