GELORA.CO - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, merasa heran dengan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Ini karena Firli masih aktif di institusi Polri.
Menurut dia, seharusnya seorang polisi terlebih dahulu mengakhiri masa jabatan sebelum menjabat di institusi lain. Termasuk menjabat di KPK, apalagi menjadi pucuk pimpinan.
Padahal idealnya, Firli harus menjadi purnawirawan sebelum mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Tapi ini tidak, Firli hanya cuti demi ikut seleksi capim KPK dan kini terpilih.
“Selama yang bersangkutan sebagai polisi aktif, dalam status apa pun sejatinya dia tidak boleh dilibatkan dalam urusan-urusan publik. Kalau dia jadi calon anggota KPK, berhenti dulu. Jadi tidak cuti,” kata Ray dalam diskusi ‘Hentikan Penghancuran KPK’ di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (13/9).
Keberadaan polisi di luar institusi Polri harus dipersoalkan. Menurut dia, semakin banyak posisi strategis akan menjadi penyakit bagi bangsa ini.
Dia lalu menegaskan bahwa keberadaan polisi di institusi selain Polri harus diatur. Bahkan, menurut dia, institusi vital negara seperti BIN dan Bulog polisi memegang jabatan penting.
“Sudah mulai mengarah ke negara polisi. Kalau zaman Orba kita mengenal dwifungsi yang menempatkan tentara di semua lini, sekarang kita mengarah ke negara polisi di semua arah,” ujarnya. [ns]