GELORA.CO - Polisi menyebut kasus yang menjerat Laksamana Muda TNI Purnawirawan Sony Santoso ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Polri. Pasalnya Sony merupakan pensiunan TNI sehingga penanganan kasus melibatkan Pomal.
"Ya. Itu kita ke sana (bersama Pomal menanganinya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 30 September 2019.
Bahkan, lanjut Argo, penyelidikan awal pun tidak dilakukan Polri seorang diri. Namun, sejak awal Polri sudah bersama Pomal mengusutnya. Sony yang menjadi caleg DPR dari Partai Berkarya pada Pemilu 2019 itu ditahan di Pomal.
"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap enam orang diduga akan membuat chaos (kerusuhan) pada aksi demo Mujahid 212 di Jakarta Sabtu 28 September 2019 kemarin. Salah satunya adalah Laksamana Muda TNI Purnawirawan, Sony Santoso, yang “diamankan” dari kediamannya di Kota Tangerang.
Sony diketahui menjadi caleg DPR dari Partai Berkarya pada Pemilu 2019. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk bom molotov.
Selain Sony, lima orang terkait kasus itu turut ditangkap polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan AB. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda di Kota Tangerang. [vn]