GELORA.CO - Ketua DPD Perindo Sorong Sayang Mandabayan yang kedapatan membawa ratusan bendera bintang kejora di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat saat ini tengah diproses oleh Polres Manokwari, Papua Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan Sayang Mandabayan yang ditangkap di Bandara Rendani itu ingin terbang kemana atau baru sampai dari mana.
“Dari mana mau kemananya belum tau masih diperiksa,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9).
Dedi mengaku, pihaknya masih mendalami, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah 1.500 bendera yang dibawa itu bakal digunakan sebagai atribut dalam aksi-aksi yang digelar di Papua atau di luar Papua.
“Masih didalami, kita nunggu dulu dari hasil pemeriksaan Polres Manokwari,” jelas Dedi.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo telah memecat secara tidak hormat Sayang Mandabayan. Perindo juga tidak memberikan bantuan hukum terhadap Ketua DPD Perindo Papua Barat itu karena tindakan yang dilakukan Sayang dianggap sebagai pelanggaran berat. (Rmol)