Petinggi Gerindra Sarankan Jokowi Ikuti Mahasiswa Yang MInta Perppu Batalkan UU KPK

Petinggi Gerindra Sarankan Jokowi Ikuti Mahasiswa Yang MInta Perppu Batalkan UU KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo dinilai tidak memiliki kepentingan apapun dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi dan rancangan KUHP.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/9).

Menurut Arief, kondisi Jokowi yang selalu diindentikkan dengan gambaran masyarakat umum Indonesia yang menginginkan perbaikan terhadap bangsa dan negara serta pemerintahan yang bersih dari korupsi merasa revisi UU KPK sangat tidak diperlukan.


Apalagi, kata Arief, Jokowi bukan petinggi parpol ataupun pemilik parpol, jadi tidak ada keharusan dan kewajiban Jokowi untuk bisa membiayai atau cari dana untuk Partai.

"Jadi revisi UU KPK tidak ada manfaatnya bagi Jokowi," ujarnya.

Arief menilai, justru dengan KPK, Jokowi bisa menciptakan kepemimpinan yang kuat untuk menghajar dan menghabisi musuh politik yang tukang nyolong duit negara.

Jokowi dan keluarga besar tidak korup dan tidak main proyek pemerintah dan BUMN. Jadi Pak Jokowi ikut saja kata mahasiswa dan masyarakat untuk mengeluarkan Perppu jika UU KPK yang direvisi disahkan," demikian Arief.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita