GELORA.CO - Aksi demonstrasi di Jakarta tak hanya berlangsung di depan kompleks DPR/MPR, tapi juga di depan Istana Kepresidenan. Massa di depan Istana merobek replika 'sertifikat' tanah yang kerap dibagikan Jokowi sebagai tanda protes.
Massa yang berkumpul di depan Istana itu menamakan diri Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). Komite ini gabungan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat petani Karawang (Sepetak), hingga BEM IPB dan Forum Kesejahteraan Petani (Forma Tani).
Massa mengenakan topi caping khas petani. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes kepada pemerintah serta menyuarakan penolakan terhadap RUU Pertanahan.
"Kita tidak ingin termakan janji-janji Jokowi periode kedua! Karena kita sudah cukup dibohongi di periode pertama!" ujar orator aksi di depan Istana, Selasa (24/9/2019).
Orator menyebut Jokowi tak pernah melaksanakan reforma agraria. Pembagian sertifikat tanah ke masyarakat dianggap sebagai pembohongan publik.
"Sertifikat bukan bagian dari reforma agraria, secara simbolik kami akan merobeknya," ujar orator yang kemudian merobek kertas. Massa mengikuti aksi tersebut.
Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan massa, yaitu:
1. Menolak RUU Pertanahan yang berwatak liberal.
2. Hentikan penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah dan korporasi.
3. Mendesak Jokowi melaksanakan reforma agraria secara nasional dan sistematis.
4. Menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah dan pangan.
5. Koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat.
6. Mencabut izin konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan.
7. Menolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan, seperti RKUHP, RUU Minerba, RU Perkelapawasitan, dan RU Ketenagakerjaan. [dt]