GELORA.CO - Pengunjuk rasa dari Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendesak Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) dibubarkan. WP KPK dinilai sebagai alat politisasi kepentingan tertentu di internal KPK.
Massa MPD melaksanakan aksi damai di depan Istana Negara Jakarta, Jumat (13/9). Sebaian peserta aksi mengenakan atribut seperti Si Buta Dari Goa Hantu, Wiro Sableng, Gatot Kaca dan lain-lain. Mereka mebagi-bagikan bunga kepada warga yang melintas sebagai wujud dukungan pada revisi UU KPK.
Koordinator Aksi MPD Aminullah Siagian mengatakan, WP KPK harusnya profesional mewadahi pegawai sesuai tupoksinya. Namun pada praktiknya, perkumpulan ini malah digunakan untuk politisasi kepentingan tertentu di internal KPK.
"Dan kadang digunakan sebagai alat politik yang punya skema sendiri yang berlawanan dengan pimpinan KPK. Pak Alexander Marwata saja bilang WP KPK begitu berkuasa, engga bener ini. WP KPK nanti dalam revisi UU KPK harus kembali menginduk ke KORPRI sebagai wadah ASN," sebut Aminullah.
MPD mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung DPR dan Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
Dukungan terhadap revisi UU ini adalah bentuk memperkuat serta memberi jaminan kepastian hukum pada setiap aspek tindakan KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas dari tindak kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme. Agar terwujudnya Indonesia bebas dari tindak kejahatan tipikor.
Pihaknya juga mengapresiasi DPR yang telah menyelesaikan proses pemilihan pimpinan KPK yang baru, termasuk terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Kami minta kepada pimpinan KPK yang baru agar membubarkan WP KPK karena berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu dan menjadi alat politisasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tutup Aminullah.
Jumat dinihari, Komisi III DPR merampungkan fit and proper test 10 capim KPK. DPR memilih 5 nama, Firli Bahuri (56 suara), Alexander Mawata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintouli Siregar (44 suara).(rmol)