Pengamat: Yasonna Mungkin Merasa Tidak Dihargai Jokowi

Pengamat: Yasonna Mungkin Merasa Tidak Dihargai Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

Namun demikian, publik masih bertanya-tanya tentang alasan menteri PDI Perjuangan itu mundur di penghujung periode. Alasan bakal ikut pelantikan sebagai anggota DPR pun dirasa tidak cukup menjawab.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai alasan tidak boleh rangkap jabatan karena melanggar pasal 23 UU 39/2008 sebatas alasan di panggung depan.


“Tentu semua menteri Jokowi harus mundur dong yang terpilih jadi anggota DPR,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (28/9)

Menurutnya, Yasonna mundur karena merasa sudah tidak dihargai Jokowi lagi. Hal ini berkenaan dengan wacana Jokowi untuk menerbitkan perppu untuk revisi UU KPK.

Padahal Yasonna merupakan menteri yang diberi amanah Jokowi untuk membahas RUU tersebut bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin ke DPR.

Yasonna Laoly saya pikir mundur karena merasa tak dihargai atau memang tak merasa dibutuhkan lagi,” terangnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita