GELORA.CO - Ada kesan abu-abu dalam sikap Presiden Joko Widodo menyikapi RUU KUHP yang diputuskan untuk ditunda pengesahannya.
Sikap Presiden seakan-akan berimbas pada pembatalan RUU yang terdapat pasal-pasal kontroversial. Namun dilihat pembahasan di legislatif yang memakan waktu panjang, tidak mudah bagi presiden untuk membatalkan.
"Mungkin pemerintah bisa jadi akan menarik atau membatalkan, tetapi UU yang sudah melalui pembahasan yang panjang kan mungkin akan tetap disahkan," ucap pengamat politik Centre of Strategic and Internasional Studies (CSIS), Arya Fernandes kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).
Bahasa yang digunakan pemerintah dinilainya ambigu. Maslarakat tak bisa mengambil garis merah dari sikap Presiden Joko Widodo.
"Ini ambigu, apakah menunda itu akan mengubah sikap pemerintah atau tidak? Jadi yang ditarik misalnya UU kontroversial saja, makanya pemerintah bahasanya menunda gitu ya," pungkasnya. (Rmol)