GELORA.CO -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottingi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibunuh dengan adanya revisi UU KPK yang kekinian telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disahkannya UU KPK hasil revisi itu pun dikatakan Mochtar telah melahirkan persekutuan tak suci antara pendukung dan pembenci Jokowi.
Hal itu dikatakan Mochtar lewat akun Twitter pribadinya @MPabottingi. Mulanya, Mochtar berkicau bahwasanya tanpa adanya KPK reformasi hanya akan menjadi bagian dari kebablasan Orde Baru.
"Inti Reformasi adalah KPK. Tanpa KPK, Reformasi sungguh hanya akan menjadi bagian telak dari bablasan Orde Baru!," kicau Mochtar seperti dikutip Suara.com pada Minggu (29/9/2019).
Mochtar lantas berkicau, bahwasanya KPK kekinian telah dibunuh dengan adanya revisi UU KPK yang telah disahkan oleh Jokowi menjadi undang-undang baru. Hal itu, kata Mochtar secara tidak langsung turut melahirkan persekutuan tak suci antara pembenci dan pendukung Jokowi dalam pembunuhan KPK.
"Pembunuhan KPK lewat revisi fatal atas UU-nya telah melahirkan persekutuan tak suci (“unholy alliance”) antara para pendukung setia Presiden @jokowi dengan para pembencinya. Jumlahnya bisa ratusan juta! Hanya Perppu yang bisa membubarkan persekutuan tak suci itu." cuitnya.
Mochtar menilai dengan disahkannya UU KPK sejumlah prestasi yang ditorehkan Jokowi kekinian dan kedepan akan sia-sia. Padahal, Jokowi memiliki peluang tercatat sebagai pemimpin dengan segala prestasinya.
"Belasan prestasi besar Orde Baru muspra karena masifnya kanker korupsi di tubuhnya. Aneka prestasi besar Presiden @jokowi hingga kini dan ke depan juga akan muspra dengan pembunuhan KPK. Padahal kedua Presiden ini sama-sama berpeluang besar untuk terekam dalam tinta emas!"
Meski begitu, Mochtar menilai Jokowi sebaliknya bisa saja tercatat sebagai pemimpin yang paling terpuji. Jika, Jokowi dapat membatalkan upaya pembunuhan KPK.
"Dengan segala kelebihan yang dimilikinya, Presiden @jokowi bisa tercatat sebagai tonggak kepresidenan paling terpuji. Syaratnya hanya dua: teruskan bakti gigih tanpa pamrih untuk negara bangsa kita dan batalkan pembunuhan KPK lewat muslihat paling busuk dari revisi atas UU-nya!," kata dia. [sc]