GELORA.CO - Defisit anggaran memaksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menaikkan iuran kepada pesertanya.
Wacana menaikkan iuran peserta BPJS hingga dua kali lipat dinilai terlalu berat dan menyusahkan.
Terkait hal tersebut, staf pegawai Pengaduan Bidang Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Bima kuntum menjelaskan, khusus untuk warga Jakarta tidak perlu khawatir atas kenaikan BPJS tersebut.
Sebab ada solusi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI. "Jadi buat warga yang sakit dan dalam keadaan darurat, Pemprov sudah siapkan langkah untuk memberikan pertolongan," ujarnya saat ditemui di Gedung Balaikota Jakarta, Senin (2/9).
"Dengan catatan, orang atau pasien tersebut wajib memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP Jakarta, serta siap untuk ditempatkan di rumah sakit dengan standar kelas III," sambungnya.
Kuntum menjelaskan, Pemprov menerima aduan dari masyarakat di Balaikota DKI dari pukul 7 sampai 9 pagi.
"Salah satu yang sering dikeluhkan itu ya soal BPJS. Saya kira nanti kalau betul-betul disahkan, bisa jadi lebih banyak yang membuat pengaduan," terangnya.
Kuntum menjabarkan, sebenarnya menjadi warga DKI Jakarta sangatlah beruntung karena puskesmas membantu membuat rujukan ke rumah sakit daerah atau swasta yang bekerja sama dengan BPJS untuk perawatan.
"Intinya asal mau di kelas III saja, " demikian Kuntum.
Pemprov DKI Jakarta juga mengantisipasi naiknya tunggakan BPJS Kesehatan dengan menyediakan dana cadangan atau dana talangan untuk menombok biaya rumah sakit.
Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Bank DKI telah menyiapkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam RSUD di DKI Jakarta. Dana itu akan disalurkan kepada enam RSUD yang ada di Jakarta.
Dengan rincian dananya yaitu, RSKD Duren Sawit senilai Rp 5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp 15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp 20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp 18 miliar, RSUD Tarakan sebesar 15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp 20 miliar.(rmol)