GELORA.CO - Setahun lebih kursi wakil gubernur DKI Jakarta “berdebu”, tepatnya sejak ditinggalkan oleh Sandiaga Salahudin Uno yang memilih ikut Pilpres 2019.
Partai koalisi pendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Gerindra sudah bersepakat bahwa kursi itu akan diduduki kader PKS.
Dua nama dikirim PKS ke DPRD untuk diseleksi, kedua nama itu adalah mantan Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris PKS DKI Jakarta, Agung Yulianto.
Namun demikian, DPRD DKI Jakarta gagal bekerja. Hingga masa jabatan berakhir, mereka belum menyeleksi kedua nama tersebut.
Salah satu kendala pemilihan cawagub karena saat paripurna peserta sidang tidak kuorum. Kini, pemilihan cawagub diserahkan kepada anggota DPRD baru periode 2019-2024.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menguraikan bahwa pemilihan itu kembali ke titik nol di DPRD.
Pemilihan itu masih menunggu panitia khusus (pansus) yang baru untuk dibentuk menggantikan pansus lama.
"Pansus yang baru itu nanti harus bekerja secara efektif memanfaatkan hasil (tata tertib) yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama, meskipun belum disahkan," ungkap Suhaimi saat ditemui di DPRD DKI, Kebon Sirih, Senin (2/9).
Pansus bisa berjalan saat semua fraksi dan alat kelengkapan dewan di DPRD DKI terbentuk. Setelah pimpinan dewan terbentuk, maka mereka akan mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan pansus.
Setelah itu digelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Selenjutnya, ada proses paripurna yang mengesahkan tatib.
"Setelah disahkan tatib, pansus itu bubar," imbuhnya.
Setelah Pansus dibubarkan, maka akan dibentuk panitia pemilih (panlih), yang bertugas menjalankan proses pemilihan cawagub berdasarkan tatib.
Suhaimi mengingatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengaku kewalahan dalam mengurus ibukota. Anies ingin agar proses pemilihan cawagub itu berlangsung secepatnya.
"Pokoknya pak gubernur maunya cepat, kita sedang usahakan," pungkasnya. (Rmol)