GELORA.CO - Polisi telah menetapkan pelajar berinisial ZA (17) sebagai tersangka setelah menikam begal hingga tewas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Namun aksi heroik pelajar tersebut justru banjir pujian dari sejumlah pihak, salah satunya Mendikbud Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, aksi pelajar ZA patut dicontoh karena memiliki sikap yang bertanggungjawab. Aksi itu salah satunya dilakukan untuk membela diri.
"Saya kira bagus, contoh yang baik, menjadi orang yang punya tanggung jawab," kata Muhadjir ditemui di Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/9/2019).
Meski demikian, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini enggan mengomentari perihal proses hukum yang sedang didalami penyidik Polres Malang tersebut.
"Kalau yang jadi meninggal itu urusan polisi, saya ndak mau berkomentar," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelajar ZA menikam Misnan (35) pelaku begal hingga tewas.
Selain mencoba membegal harta bendanya, pelaku juga hendak memperkosa pacarnya. ZA memutuskan membela diri bermodalkan sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya.
Satu hari setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap ZA. Namun, tak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian.
Namun ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.
Polisi turut mengamankan dua orang begal yang menemani Misnan beraksi, Ahmad (22) dan Rozikin (41) warga Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur. Sedangkan satu orang begal lagi masih dalam pengejaran. Total ada empat tersangka begal dalam kasus ini. [sc]