Orangnya Sudah Dibui, Baliho Gus Rommy Bahayakan Pengendara

Orangnya Sudah Dibui, Baliho Gus Rommy Bahayakan Pengendara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebuah baliho raksasa eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang masih terpampang di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Padahal, Rommy kini sedang meringkuk di penjara lantaran terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang ditangani KPK.

Seperti dikutip dari Antara, baliho raksasa itu menampilkan wajah Rommy yang sedang senyum dengan mengenakan peci dan baju muslim berwarna putih. Di lokasi yang sama, poster Rommy mengenakan sorban warna hijau juga tampak masih terpampang. 

Yanto (48), seorang pengendara ojek pangkalan Jalan Warung Jambu mengatakan baliho yang berisi foto Rommy itu sudah rusak sejak sekitar empat bulan lalu.

Dengan rusaknya baliho tersebut, akibatnya lapisan poster besar yang berada di dalamnya terlihat kembali.

"Itu sudah pada rusak, jadi yang dalemnya kelihatan lagi, sudah lama rusaknya, dari bulan puasa lah," kata Yanto.

Lapisan poster yang telah rusak atau sobek pun teruntai hingga hampir jatuh ke jalanan. Menurutnya hal tersebut dapat membahayakan pengendara yang sedang melintas.

"Sebenarnya itu bahaya, bahaya kalau ada motor lewat," kata dia.

Sementara itu, Umar (56) yang juga merupakan warga sekitar menuturkan hal tersebut diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan penyedia jasa baliho.

Menurutnya poster-poster sebelumnya yang telah terpampang tidak dicopot sehingga menumpuk dengan poster yang baru.

"Pokoknya ketika habis (waktu sewa), itu poster baru ditempel lagi, jadi menumpuk," kata Umar.

"Seharusnya yang punya spanduk harus ngerti (itu berbahaya)," tambahnya.

Dia pun mengetahui bahwa yang kini terpampang adalah foto terdakwa perkara suap Kemenag yang kini sedang menjalani proses persidangan. Pada baliho tersebut, poster yang berisi foto Rommy pun terpampang bolak-balik.

"Iya saya tahu, dia (mantan) Ketum PPP, sekarang di penjara dia," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy menjadi tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Rommy diduga menerima aliran suap sebesar Rp325 juta untuk memuluskan pengisian jabatan di Kemenag. [sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita