GELORA.CO - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengutamakan kewajiban sebagai pejabat negara. Jangan sampai sebagai mereka terlalu mudah untuk menyatakan mundur.
Begitu kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menanggapi sikap tiga pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang yang sempat menyatakan pengembalian mandat dan mundur dari jabatan.
Sofian meminta kepada para pejabat negara, tidak terkecuali pimpinan KPK untuk berpikir matang sebelum menyatakan mundur. Walaupun di satu sisi, Sofian mengaku paham bahwa keputusan itu didasari rasa kecewa yang besar.
Sebaik-baiknya kita selesaikan tugas sampai selesai. Itu tindakan yang terpuji menurut saya. Kan kacau negara kalau pejabat negara kecewa sedikit langsung mengundurkan diri," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (25/9).
Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai sikap pimpinan KPK yang maju mundur menjadi contoh buruk kematangan berpikir pejabat negara.
Dia setuju dengan Sofian yang meminta pejabat negara berpikir matang sebelum bertindak. Menurutnya, jika ada masalah, maka para pejabat harus mengedepankan ruang komunikasi.
"Pejabat negara harusnya tidak boleh begitu, mikir dulu baru ngomong," ujarnya.
Emrus menilai pimpinan KPK yang menyerahkan mandat bisa dianggap tidak legitimate lagi saat kembali memimpin dan membuat keputusan.
Dengan menyerahkan mandat, maka menjadi tidak legitimate lagi dan masyarakat juga bisa melihat yang sama," tuturnya.(rmol)