Merasa Dikhianati, Mahasiswa: DPR Sekarang Kerjanya 'Asal Bapak Senang'

Merasa Dikhianati, Mahasiswa: DPR Sekarang Kerjanya 'Asal Bapak Senang'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di depan Gedung DPR. Aksi kembali dilakukan lantaran mereka menilai DPR berbohong karena mengingkari kesepakatan terkait RUU KUHP beberapa waktu lalu. 

"Aksi tanggal 19 kemarin dijanjikan mahasiswa dilibatkan pada setiap pembahasan RUU KUHP dan UU baru, pada kenyataanya apa? Kawan-kawan kita masih berbaris di sini, nggak ada undangan dari DPR, DPR bohong," kata salah satu perwakilan mahasiswa yang merupakan Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Elang ML kepada wartawan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). 

Elang mengatakan, saat bertemu dengan perwakilan mahasiswa pada 19 September 2019 lalu, DPR berjanji akan melibatkan mahasiswa dalam pembahasan RUU KUHP. Namun janji itu, kata dia, tidak direalisasikan. 

"Jadi banyak sekali UU bermasalah yang dilanjutkan aja, dipaksakan, saya rasa kita nggak masuk era reformasi pada 2019 ini, kita kembali ke era orde baru, demokrasi diberantas, pemberantasan korupsi diperlemah, kultur pembentukan peraturan oleh DPR maupun presiden itu sama seperti orde baru," sebut Elang.

Elang juga mengatakan DPR saat ini hanya asal bapak senang. Pihaknya pun mempertanyakan fungsi DPR sebagai lembaga legislasi.

"Saya tegaskan DPR sudah asal bapak senang, revisi UU KPK nggak ada tuh oposisi, nggak ada pemerintah, semua setuju saja, RUU pertanahan setuju aja, RUU Pemasyarakat juga semua asal bapak senang. Maka makin lama makin dipertanyakan fungsi DPR dalam legislasi ini gimana, kalau semua RUU disah-sahin aja," ucapnya.

Pantauan di lokasi, hingga sore ini mahasiswa dari berbagai universitas masih berdatangan. Terlihat juga mahasiswa dari universitas Trisakti baru bergabung bersama aliansi mahasiswa.

Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR pada tanggal 19 September:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota.

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.

4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita