Menanti Jokowi Melunasi Janjinya Melenyapkan Kabut Asap

Menanti Jokowi Melunasi Janjinya Melenyapkan Kabut Asap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera semakin meluas. Titik api di kedua pulau tersebut semakin banyak. Data terakhir menyebutkan, di wilayah Riau kini tercatat ada 257 titik api.

Ketegasan dari pemerintah untuk menindak para pelaku penyebab kebakaran hutan pun dipertanyakan. Sebab, kebakaran hutan terjadi bukan yang pertama kali. Kebakaran hutan ini terjadi sudah sejak lama.

Bahkan, pada tahun 2016 lalu, Negara Republik Indonesia digugat secara perdata oleh beberapa orang ke Pengadilan Negeri Palangkaraya. Pada putusan yang dibacakan pada 22 Maret 2017, Pengadilan Negeri Palangkaraya mengabulkan sebagian gugatan tersebut. Salah satunya adalah menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kemudian Jokowi pun berjanji akan menuntaskan kasus kebakaran hutan ini. Bahkan mengancam para aparat seperti polisi dan TNI yang tidak dapat mencegah atau menangani insiden kebakaran hutan dengan baik.

"Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI, karena mungkin banyak Danrem yang pindah, Kapolda sudah ganti, Kapolres, Danrem, Dandim yang sudah ganti," ujar Jokowi saat memimpin rakorbas pengendalian kebakaran hutan pada 6 Februari 2018.

Jokowi mengatakan ia akan langsung menghubungi Kapolri dan Panglima TNI jika ada aparatnya yang terbukti tidak mengikuti aturan main yang berlaku. Namun, hingga saat ini kebakaran hutan dan lahan pun kian membesar. Janji Jokowi pun dipertanyakan.

"Dengan bangga bilang tidak ada kebakaran hutan. Sekarang asap sudah sampai kampung saya di Padang dan wilayah Sumatera Barat. Janjinya udah enggak ada kebakaran, janjinya akan pecat pejabat TNI dan Polri kalo masih ada kebakaran. Faktanya nol besar," kata politikus Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, Jumat (13/9).

Andre yang berasal dari Padang, Sumatera Barat mengatakan, kabut asap saat ini telah memasuki provinsi tersebut, sehingga Gubernur Sumbar mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita